Iklan

Selasa, 16 Juli 2013

Membuka Situs Yang di Blokir dengan Cepat ke III



Melanjutkan sesi yang sebelumnya ni ane sher lagi dapet cara lain yaitu menggunakan layanan web proxy saat ini baik yang berbayar maupun gratis. berikut webnya :

  • http://webproxy.to 
  • http://hidemyass.com 
  • http://webproxy.ca 
  • http://www.freshproxylist.net 
Caranya yaitu anda tinggal masuk ke salah satu alamat web proxy di atas




setelah itu masukkan url atau alamat website yang di blokir, lalu enter atau GO.
selamat mencoba.

Sumber :http://lintastasik.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar